Benarkah Bayi Sebelum Berusia 40 Hari dilarang Untuk Keluar Rumah ?
Bagi anda orang indonesia terutama suku Jawa tentunya tidak asing dengan larangan untuk tidak membawa bayi keluar rumah sebelum genap 40 hari. Ini sering kali diucapkan oleh para orang tua kita dengan alasan jika kita membawa keluar rumah, maka bayi akan mudah terserang penyakit. Bagaimana hal ini dari segi kesehatan ?
Kalau kita nalar secara logika ada benarnya larangan para orang tua dulu untuk melarang bayi tidak di ajak keluar rumah terlebih dahulu sebelum berusia genap 40 hari. Kondisi ini disebabkan karena bayi yang masih berusia 1-2 bulan organ tubuhnya masih lemah sehingga rentan untuk terserang penyakit.
sumber gambar : Liputan6.com
Dengan tidak mengajak anak keluar rumah berarti mengurangi resiko anak terpapar udara kotor, kontak dengan orang lain atau lingkungan yang kurang bersih. Dengan menaruh bayi tetap dalam rumah, maka kita bisa mengurangi efek paparan tersebut yang bisa membuat bayi mudah sakit.
Baca Juga : Cara Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Anak
Bukan hanya organ tubuh saja yang masih lemah, sistem kekebalan bayi yang masih berusia 1-2 bulan belum terbentuk dengan sempurna. Jadi kalau terjadi kontak atau paparan terhadap bakteri maupun virus akan sangat mudah untuk masuk dan menimbulkan penyakit.
Untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh bayi, maka berikan selalu ASI secara eksklusif minimal selama enam bulan. Lebih bagus lagi sampai usia dua tahun. ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi yang memberikan nutrisi secara lengkap sehingga sangat baik bagi pertumbuhan dan sistem kekebalan tubuh.
Selain memberikan ASI secara eksklusif, penting juga untuk menjaga kebersihan orang yang berpotensi untuk bersentuhan dengan tubuh bayi. Misalnya saja dibiasakan untuk mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu sebelum menyentuh tubuh bayi.
Artikel Terkait : Mengapa Seorang Bayi Belum Boleh Minum Air Putih ?
Posting Komentar untuk "Benarkah Bayi Sebelum Berusia 40 Hari dilarang Untuk Keluar Rumah ?"